“Selain itu masih banyak program lain untuk penanganan kemiskinan. Tapi belum ada sinergi yang berkesinambungan dan sinkronisasi program antardinas terkait. Sehingga masing- masing terkesan berjalan dengan programnya sendiri-sendiri yang justru memboroskan anggaran,” tegasnya.
Sehubungan itu, lanjut Bagus, DPRD Jateng tengah menyiapkan Rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tentang penanggulangan masalah kemiskinan. Penyusunan Raperda ini bertujuan agar persoalan kemiskinan di Jawa Tengah dapat tertangani dengan baik.
Dalam menyusun raperda, kata Bagus, Komisi E DPRD Jateng akan mengambil percontohan di 8 desa di 8 Kabupaten dengan tingkat kemiskinan tinggi di Jawa Tengah. Sehingga diperoleh data dan informasi sebagai bahan kajian.
“Agar upaya dan program penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah nantinya dapat dilakukan secara komperehensif dan tepat sasaran,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, faktor lain yang masih menjadi persoalan dalam penanganan kemiskinan adalah data kemiskinan. Sebab data kemiskinan yang disajikan pusat berbeda atau tidak sinkron dengan data kabupaten/kota.
