Gubernur Jateng Minta Masifkan OSIS dan Ekstrakurikuler 

Kalaupun ada anak yang menyimpang, lanjut dia, perlu dilakukan dengan pembinaan dengan baik. Sebab, di sekolah ada guru bimbingan konseling (BK) yang akan memberikan konseling.

“Kalau dia melakukan pelanggaran, sudah ada ketentuannya. Kalau di bawah umur, dia di bawah pembinaan kita. Kalau dia melakukan tindak pidana, ya kita pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *