DPRD Berikan Sejumlah Rekomendasi atas LKPJ APBD Kabupaten Semarang 2024

UNGARAN, Cakram.net – DPRD Kabupaten Semarang memberikan sejumlah rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi itu dimaksudkan agar perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan serta capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang ke depan semakin lebih baik.

Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Senin 30 Juni 2025. Rapat paripurna dihadiri Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Forkompimda Kabupaten Semarang, Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto dan pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah).

Adapun rekomendasi DPRD antara lain menyangkut laporan keuangan, urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, dan hasil penyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Kemudian rekomendasi berkaitan potensi daerah Kabupaten Semarang, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta reformasi hukum daerah Kabupaten Semarang.

Terkait pelayanan dasar, DPRD meminta pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM), dengan fokus pada validitas data dan akuntabilitas, serta melakukan verifikasi lapangan secara rutin untuk memastikan pelayanan dasar benar-benar terlaksana sesuai standar. Selain itu, pemerintah daerah perlu memprioritaskan anggaran untuk pelayanan dasar sesuai dengan kebutuhan riil dan capaian SPM, memanfaatkan mekanisme specific grant dari pemerintah pusat agar daerah tertinggal dapat mengejar ketertinggalan tanpa mengurangi kualitas layanan.

“Dalam konteks efisiensi anggaran, pemerintah daerah harus memastikan penghematan, tidak mengorbankan kualitas dan aksesibilitas pelayanan dasar, agar tujuan pelayanan publik yang berkeadilan tetap tercapai,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Partono saat membacakan laporan singkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *