Pascapemutihan, Jateng Gencarkan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor

UNGARAN, Cakram.net  – Setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” pada 30 Juni 2025, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah melalui Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) bersama jajaran Kepolisian, menggencarkan penertiban pajak dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jawa Tengah. Seperti yang dilakukan di Benteng Fort Willem II, Kabupaten Semarang, Kamis 10 Juli 2025.

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan pajak, tetapi juga kelengkapan berkendara lainnya.

“Fokus kami dalam kegiatan ini bukan hanya soal STNK dan pajak, tapi juga kelengkapan lain seperti SIM, helm, dan kondisi kendaraan. Semua demi keselamatan dan ketertiban,” ungkapnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 11 Juli 2025.

Lingga menegaskan, penertiban yang bersinergi dengan dan Bapenda itu, bukan semata-mata tindakan represif, tapi bagian dari edukasi masyarakat agar tertib membayar pajak.

“Penertiban di lapangan ini bukan semata penegakan hukum, tapi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin. Harapannya, masyarakat tetap tertib dan tidak menunggak lagi pasca pemutihan,” tegasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *