Dalam kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor tersebut, 83 kendaraan terjaring tilang dengan berbagai jenis pelanggaran. Sebanyak 17 orang di antaranya, melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat dengan total perolehan Rp5,15 juta.
Salah satu wajib pajak yang terjaring pemeriksaan tersebut, Andira Kusuma menyatakan, kegiatan tersebut membuat masyarakat semakin sadar pentingnya taat aturan. Baik itu aturan lalu lintas maupun ketaatan membayar pajak.
“Kalau nggak mau ditilang ya harus membayar pajak. Saya juga telat, jadi kena. Tapi kegiatan ini bikin kita lebih tertib. Keselamatan tetap nomor satu,” ujarnya. (*)
