Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang, Chairunnisa menyampaikan, program pemutihan yang digelar dari 8 April hingga 30 Juni 2025, berhasil menjaring jutaan wajib pajak di seluruh Jawa Tengah.
Dia mengungkapkan animo masyarakat terhadap program pemutihan sangat tinggi. Selama program berlangsung, pelayanan terhadap wajib pajak mencapai hingga 3.000 orang per hari.
“Masyarakat sangat memanfaatkan program pemutihan kemarin, apalagi yang lupa membayar atau belum memiliki kesempatan untuk membayar. Namun, komitmen terhadap kepatuhan tidak boleh berhenti setelah program selesai,” jelas Chairunnisa.
Dengan berakhirnya program tersebut, langkah lanjutan berupa penertiban dan edukasi langsung di lapangan, menjadi strategi untuk memastikan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan. Pihaknya bersama tim Samsat, terus berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.
“Kami aktif turun ke kecamatan-kecamatan, sekolah, dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pelayanan kami,” tambahnya.
