TEMANGGUNG, Cakram.net – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Temanggung, Ripto Susilo, menyebutkan ada 1.356 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Temanggung, mulai melakukan pemberkasan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) Tahun 2025. PPPK tersebut terdiri dari 491 orang kategori R2, R3, R3T, dan R3B, serta 856 orang kategori R4.
“Proses pemberkasan ini sangat krusial, karena menjadi dasar penetapan NIPPPK. Kami berharap, seluruh peserta dapat memenuhi persyaratan tepat waktu agar proses berjalan lancar,” katanya, dilansir dari temanggungkab.go.id, Selasa 16 September 2025.
Pada proses ini, tahapan yang harus diikuti peserta meliputi sosialisasi NIPPPK paruh waktu secara terpadu melalui akun perangkat daerah masing-masing pada 10 September.
“Sudah kami sampaikan mengenai sosialisasi NIPPPK paruh waktu. Meski mendadak para pegawai dari masing-masing Perangkat Daerah (PD) ini tetap antusias mengikuti,” lanjutnya.
Usai mengikuti sosialisasi, jadwal selanjutnya pada 10–15 September, PPPK melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui aplikasi SSCASN. Kemudian, 16 September mengikuti pemberkasan langsung di Graha Bhumi Phala dan Dindikpora.
