“Kami terima kasih adanya kritik dari masyarakat. Ini salah satu cara agar kami introspeksi diri, mengevaluasi semua kegiatan DPRD,” ujarnya.
Menurut Bondan, keputusan pembatalan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi tersebut sudah disepakati bersama. “Keputusan ini sudah kita rapatkan dengan ketua-ketua fraksi di DPRD Kabupaten Semarang. Mereka menyambut baik, keputusan ini bulat,” katanya.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi adanya keputusan DPRD yang membatalkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang merespon cepat arahan dari gubernur, yakni membatalkan kenaikan tunjangan tersebut,” katanya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang.
Lebih lanjut bupati mengatakan, pihaknya juga mengusulkan agar tambahan penghasilan PNS di Rancanangan APBD 2026 dievaluasi. Anggaran itu nantinya akan dialihkan untuk kegiatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, misalnya untuk penanganan stunting, beasiswa anak sekolah, bantuan UMKM dan lainnya.
“Prinsipnya, kami sepakat adanya evaluasi. Kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta melihat situasi dan kondisi sosial, ekonomi dan politik yang ada,” ujarnya.
Sementara Penjabat Sekda Kabupaten Semarang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rudibdo mengatakan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi sudah disetujui di APBD Perubahan 2025. Kenaikan tunjangan itu juga sudah dialokasikan di Rancangan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026.
