Kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Semarang Dibatalkan

UNGARAN, Cakram.net – Kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Semarang dibatalkan. Kenaikan tunjangan tersebut sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2025 dan akan diterima oleh para anggota dewan pada triwulan keempat tahun 2025.

Pembatalan kenaikan tunjangan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026, Senin 15 September 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat pembatalan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD kepada Bupati Semarang. Pembatalan kenaikan tunjangan itu merespon tuntutan dari masyarakat.

“Kita merespon secara positif apa yang menjadi tuntutan masyarakat, agar semua kegiatan bermuara kepada masyarakat. Kita sudah membuat surat kepada Bupati Semarang untuk membatalkan kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota dewan,” ungkapnya usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang.

Bondan menyampaikan adanya tuntutan dari masyarakat baru-baru ini merupakan bagian kritik dan koreksi terhadap wakil rakyat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *