Sri Sultan menambahkan, jika proyek tersebut nantinya dibiayai oleh Pemerintah Pusat, maka arah pengelolaannya akan lebih difokuskan untuk menghasilkan energi listrik dari sampah. Namun demikian, ia menegaskan perlunya koordinasi dan kajian menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil.
“Kalau proyek ini dibiayai oleh Pemerintah Pusat, maka arah pengelolaannya akan fokus ke produksi listrik. Tapi sebelum itu, tentu perlu kajian mendalam dan koordinasi antar semua pihak agar tidak salah langkah,” ujarnya.
Sri Sultan juga menekankan bahwa meskipun pengelolaan nantinya akan melibatkan Pemerintah Pusat, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting, khususnya dalam operasional dan penyediaan armada pengangkut sampah. Menurutnya, daerah harus mampu menyiapkan armada dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari agar sistem pengolahan dapat berjalan optimal.
“Kalau nanti pengelolaan diambil alih pusat, daerah tetap harus berperan. Salah satunya dengan menyediakan armada pengangkut sampah yang memadai, minimal 1.000 ton per hari,” tambahnya.
Setelah meninjau ketiga lokasi, Sri Sultan mengapresiasi kinerja dan inovasi pengelola TPST yang telah berupaya maksimal mengolah sampah secara mandiri. Ia menilai, sistem pengelolaan yang telah berjalan di TPST tersebut bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain di DIY.
