Peserta kegiatan adalah dari pedagang Pasar Kliwon Temanggung dan PKL Taman Pengayoman, dengan harapan nanti paham betul terkait dengan undang-undang terkait cukai.
Sosialisasi serupa juga akan dilaksanakan berurutan di Pasar Legi Parakan dan Pasar Ngadirejo, dengan peserta pedagang. Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi digital marketing. (*)
