Dongkrak Pendapatan Daerah, Ini Caranya

SEMARANG, Cakram.net – Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fathoni membagikan cara dan upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah, di tengah kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Hal itu disampaikan pada Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2026, di Gedung Merah Putih Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin 20 Oktober 2025.

Agus memberikan masukan agar daerah menerapkan lima terobosan. Pertama, dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada. Misalnya, pajak hotel dan restoran. Kedua, melalui ekstensifikasi, dengan meningkatkan pengelolaan sumber daerah. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan daerah.

“Sebagaimana yang sedang kita laksanakan saat ini, dalam rangka peningkatan kapasitas SDM. Kegiatannya bisa dilaksanakan secara virtual, sehingga lebih banyak daerah yang dilibatkan,” kata Agus, dilansir dari jatengprov.go.id.

Keempat, melakukan monitoring dan evaluasi anggaran secara digital, yang mampu menyajikan data secara real time, guna mengurangi kebocoran anggaran. Kelima, inovasi untuk pelayanan yang lebih maksimal.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *