Sepakat Jaga Lahan Pangan, Pemprov Jateng dan BPN Siapkan 240 Sertifikasi LP2B

SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, menandatangani nota kesepakatan soal sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang.

Acara penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Senin 20 Oktober 2025. Acara tersebut dihadiri sejumlah bupati serta pejabat Pemprov Jateng.

Kesepakatan itu disebut sebagai langkah nyata menjaga ketahanan pangan, sekaligus memperkuat tata kelola aset dan investasi di daerah.

Dalam dokumen kesepakatan pada 2025 ini, BPN bersama Pemprov Jateng akan melakukan sertifikasi 240 bidang tanah, masing-masing 80 bidang di tiga kabupaten. Yakni, Cilacap, Blora, dan Wonosobo. Lahan tersebut akan dijadikan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Selain itu, dilakukan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Klaten, dan sertifikasi 52 bidang aset Pemprov di enam kabupaten, termasuk Sragen, Kudus, Banjarnegara, Tegal, Pemalang, dan Cilacap .

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *