Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah (Kanwil BPN Jateng), Lampri mengatakan, kerja sama itu menjadi bagian dari komitmen menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), agar tidak dialihfungsikan.
“LP2B ini memang tidak boleh dialihfungsikan, karena terkait langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan. Oleh karena itu, lahan tersebut harus kita pertahankan sebagai lahan olahan pangan yang berkelanjutan,” terang Lampri, dilansir dari jatengprov.go.id.
Ia menambahkan,berdasarkan data BPN, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Jawa Tengah mencapai 987.468 hektare. Sementara itu, LP2B tersebar di tiga kabupaten, yakni Blora (48.967 hektare), Cilacap (53.000 hektare), dan Wonosobo (10.168 hektare).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, sertifikasi tanah menjadi hal krusial, untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Menurutnya, posisi strategis Jawa Tengah di tengah Pulau Jawa, membuat provinsi ini berpotensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nusantara.
“Jawa Tengah itu diapit Jawa Barat dan Jawa Timur. Kalau kita kuat dalam tata ruang dan pertanahan, investasi pasti datang,” ujarnya.
