“Kami tekankan agar pengawasan di dapur lebih ditingkatkan. Pastikan tidak ada bahan atau peralatan yang berpotensi mengontaminasi makanan, termasuk cat atau zat kimia lainnya,” tegasnya.
Menurut Dimas, monev rutin akan dilakukan secara maraton di seluruh 25 dapur SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Purbalingga, melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Ini bagian dari langkah preventif kami agar program MBG di Purbalingga tetap berjalan zero accident, tidak ada kejadian yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di beberapa daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator SPPG Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, menambahkan bahwa seluruh dapur SPPG di Purbalingga telah menerapkan SOP ketat yang disusun oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami mewajibkan setiap dapur yang akan beroperasi untuk terlebih dahulu memenuhi seluruh sertifikasi, mulai dari halal, higiene sanitasi, hingga sertifikat kompetensi chef. Jika semua sudah terpenuhi, baru dapur diizinkan beroperasi,” jelasnya. (rls)
