“Jadi pemeriksaan ibu hamil dengan USG dua kali, dan minimal enam kali melakukan pemeriksaan ke dokter,” terang Yunita lebih lanjut.
Menurutnya, Speling mendatangkan dokter spesialis agar nantinya dapat mendeteksi adanya risiko tinggi atau tidak pada kehamilan ibu. Jika terdeteksi berisiko tinggi, maka ibu harus melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) atau puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar).
Untuk TBC, Yunita menjelaskan fokusnya bukan pada penurunan jumlah kasus, tetapi pada peningkatan penemuan dan kesembuhan pasien.
“Kesembuhan itu harus 90 persen dari kasus yang ditemukan. Sekarang sudah 86 persen,” katanya.
Jateng menargetkan penemuan 107 ribu kasus TBC tahun ini. Hingga Oktober 2025, sebanyak 61 persen kasus sudah ditemukan melalui pemeriksaan aktif di lapangan (active case finding).
