Raperda APBD Purbalingga 2026, Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas

PURBALINGGA, Cakram.net – Bupati Purbalingga melalui Wakil Bupati Dimas Prasetyahani menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas bersama. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Purbalingga, Senin 20 Oktober 2025.

Wabup Purbalingga Dimas menyampaikan secara garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,169 triliun, atau lebih tinggi 3,47 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025.

“Pendapatan asli daerah tahun 2026 telah diupayakan disusun berdasarkan perhitungan potensi yang ada, serta dengan memperhatikan realisasi tahun sebelumnya,” ujar Wabup membacakan sambutan Bupati.

Ia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp452,32 miliar, meningkat 12,97 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025. Kenaikan PAD bersumber dari peningkatan pajak daerah sebesar 4,09 persen, retribusi daerah 25,09 persen, bagian laba BUMD 1,23 persen, serta pendapatan lain-lain PAD yang sah naik 6,81 persen.

Selain PAD, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,70 triliun, atau naik 1,27 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025. “Berdasarkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah pusat, pendapatan transfer khususnya DAU direncanakan mengalami kenaikan,” lanjutnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *