Raperda APBD Purbalingga 2026, Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas

Sementara itu, Belanja Daerah pada Raperda APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,182 triliun, atau meningkat 3,44 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025. Berdasarkan perhitungan tersebut, terdapat defisit sebesar Rp13,4 miliar yang akan ditutup menggunakan pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Anggaran belanja tahun anggaran 2026 direncanakan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi prioritas RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025–2029. Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, belanja periodik, dan belanja mengikat seperti belanja pegawai serta operasional pemerintahan, dengan tetap mengutamakan efisiensi dan efektivitas.

Selain itu, belanja daerah juga diarahkan untuk membiayai program peningkatan kualitas infrastruktur, konektivitas wilayah dan lingkungan, perlindungan sosial, akses pendidikan untuk semua, peningkatan layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

“Membiayai program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah dan lingkungan,” tegasnya.

Kebijakan anggaran 2026 juga mencakup pembiayaan program yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pendidikan keagamaan, pembangunan tempat ibadah, gerakan membangun desa, serta inovasi pelayanan publik dan peningkatan kualitas kelembagaan pemerintah daerah. (rls)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *