Tunggu Regulasi Upah Minimum, Gubernur Jateng Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha

Setelah pertemuan itu, gubernur akan melakukan dialog secara parsial dengan perwakilan buruh atau pekerja, pengusaha, dan akademisi, guna menjaring aspirasi terkait formula dan penetapan upah minimum.

“Jadi perlu menyamakan persepsi. Jangan sampai buruh, pengusaha, dan pemerintah, ada dikotomi yang merugikan kedua belah pihak (buruh dan pengusaha),” beber Luthfi.

Ditambahkan, investasi di Jateng hingga kini terus menggeliat. Realisasi investasi di Jawa Tengah sampai triwulan III 2025 sudah menyentuh Rp66 triliun. Di mana 65 persennya merupakan penanaman modal asing (PMA), sisanya adalah penanaman modal dalam negeri (PMDN). “Iklim investasi di Jateng ini golnya adalah kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Ketua Asosiasi Pengusha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi menilai, Jawa Tengah sangat strategis untuk investasi. Tidak hanya dukungan pemerintah dengan kawasan industri yang ada, tetapi juga karena upah minimum yang kompetitif. “Saya setuju dengan Gubernur bahwa upah kita itu kompetitif,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, perwakilan buruh Nanang Setyono mengatakan, formula penetapan upah harus benar-benar berdasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL). Berdasarkan survei, ada sekitar 69 item yang terdapat dalam KHL.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *