Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Kabupaten Semarang Diamankan

Kata Zaenal, video dan foto bugil tersebut dijadikan alat tersangka. Terbukti, tersangka mengancam akan menyebarkan video dan foto itu serta meminta uang Rp200 juta jika korban meminta putus.

“Selama berhubungan dengan tersangka, korban kehilangan uang yang akan digunakan untuk kuliah sekitar Rp400 juta dari orang tuanya. Uangnya habis karena diajak tersangka untuk foya-foya, termasuk untuk wisata dan menginap hotel. Uangnya tinggal Rp4 juta,” ungkapnya.

Dari kasus ini, Zaenal mengimbau para orang tua yang memiliki anak perempuan agar hati-hati dan memberi pengawasan lebih. “Anak-anak jangan dibolehkan mengirim foto cabul. Apalagi kalau sudah pacaran mau difoto dan divideo, nanti dipakai untuk pemerasan, hati-hati,” imbaunya. (rbd)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *