Kata Bupati, beberapa hari lalu pihaknya sudah bertemu dengan manajemen PT Blondo Lestari Energi selaku pihak ketiga. Perusahaan itu sudah memesan membran untuk menutup sampah di TPA Blondo. “Harapan kita awal bulan Desember membran sudah datang. Kemudian sambil menunggu proses perizinan mulai pelaksanaan pembangunannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan anggota dewan sudah membahas pencemaran air sungai dari limbah lindi TPA Blondo. Menurutnya, pencemaran limbah lindi tersebut harus segara ditangani.
“Kami sudah membahas agak panjang, tapi kami masih menunggu perencanaan dari Pemkab Semarang, karena belum ada dan membutuhkan biaya cukup besar untuk membuat IPAL,” ujarnya.
Bondan menyampaikan, DLH Kabupaten Semarang sudah menunjuk konsultan dan juga sudah membuat Detail Engineering Disign (DED) untuk pembangunan IPAL. “Sudah dipaparkan kepada kami, cukup masuk akal. Kebutuhan anggarannya sekitar Rp 6 miliar,” ungkapnya. (rbd)
