DPRD Setujui Raperda APBD Kabupaten Semarang 2026, Anggaran Belanja Prioritas Dirasionalisasi

Partono melanjutkan, prioritas belanja Sumur Pantek pada Dispertanikap semula Rp505.620.000 dirasionaliasi Rp505.620.000 menjadi Rp0. Belanja Sarana Prasarana (Bantuan Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) pada Badan Keuangan Daerah yang semula sebesar Rp20.317.150.000 berkurang Rp1.218.650.000 menjadi Rp19.098.500.000.

“Prioritas belanja rumab tidak layak huni pada Dinas Pekerjaan Umum semula Rp5.085.000.000 berkurang Rp1.860.000.000 menjadi Rp3.225.000.000. Belanja penyediaan sarana air bersih pada Dinas Pekerjaan Umum semula Rp3.695.000.000 berkurang Rp824.000.000 menjadi Rp2.871.000.000. Belanja jalan lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum semula Rp3.190.000.000 berkurang Rp106.500.000, menjadi Rp3.083.500.000,” ungkapnya.

Rasionalisasi prioritas belanja hibah juga terjadi untuk sekolah swasta pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga. Belanja hibah sekolah swasta yang semula Rp5.557.000.000 berkurang Rp859.000.000 menjadi sebesar Rp4.698.000.000.

“Prioritas belanja kelompok usaha bersama pada Dinas Sosial semula Rp1.175.000.000, berkurang Rp90.000.000 menjadi Rp1.085.000.000. Belanja jalan poros pada Dinas Pekerjaan Umum semula Rp4.040.000.000 berkurang Rp488.000.000, menjadi sebesar Rp3.552.000.000,” bebernya. (rbd)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *