Pemkab Purbalingga Tingkatkan Pencegahan Korupsi melalui Optimalisasi E-Purchasing V.6

PURBALINGGA, Cakram.net – Sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sarasehan Penegakan Integritas bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Selasa 9 Desember 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Berintegritas dan Anti Korupsi di Kabupaten Purbalingga melalui Optimalisasi Pemanfaatan E-Purchasing V.6”.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, menegaskan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang sangat rawan terhadap praktik penyimpangan apabila tidak dikelola dengan penuh kehati-hatian.

Ia menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur, khususnya para PPK, sebagai garda terdepan dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan, transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pengadaan di daerah.

“Integritas bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga komitmen moral untuk menolak segala bentuk penyimpangan. PPK harus berani mengatakan tidak pada praktik yang berpotensi merugikan negara,” tegasnya.

Muhammad Arief Setiawan, Pranata Komputer Ahli Pertama dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP menjelaskan bahwa E-Purchasing versi 6 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sistem pengadaan yang lebih transparan, cepat, dan aman.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *