TEMANGGUNG, Cakram.net – Pihak keluarga mengaku bersyukur banyak pihak yang telah membantu, serta memberikan dukungan atas penanganan kasus yang menimpa Seni (47), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri di Malaysia selama 21 tahun terakhir.
Salah satu wujud bantuan yang telah mereka terima adalah fasilitasi pembuatan paspor gratis dari Pemerintah Kabupaten Temanggung, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Paspor atas nama Ricky Alvian, yang tak lain merupakan putera kandung korban, serta salah seorang keponakan bernama Lilin Triyanah itu, akan digunakan sebagai syarat rencana keberangkatan mereka ke Negeri Jiran guna berjumpa dengan Ibu Seni.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui DPMPTSP, karena telah membantu kami dalam pembuatan paspor secara gratis dan dipermudah semuanya,” ungkap Lilin, dilansir dari temanggungkab.go.id, Selasa 2 Desember 2025.
Dukungan secara bergelombang juga terus berdatangan dari masyarakat, melalui platform media sosial, agar keduanya dapat segera bertemu dengan korban. Seperti pemilik akun bernama @Rohmadi yang menyebut “Pejuang devisa, pantas diperjuangkan”. Disusul kemudian @Alauna Clodi Temanggung yang menyebut “Ya Allah..Peluk ibumu erat2 ya nak. Ya Allah gak bisa bayangin”.
Hal senada juga dilontarkan pemilik akun bernama @Nur Yanti. Ia menulis “Terima kasih Pak Bupati, saya berharap, anaknya bisa ke Malaysia jenguk ibunya selama masih dalam proses kawal sampai keadilan. Rumah harus dibangun dan tuntutan ganti rugi yang besar biar buat bekal hari tua Pak. Saya ikut sedih bagaimana perjuangan jadi TKW itu pak. Saya sendiri warga Temanggung di Hongkong ikut sedih melihat ketidakadilan ini. Semoga cepat terselesaikan”.



