Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Bupati Semarang: Jangan Selingkuh

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika melaporkan sebanyak 1.667 orang yang mendapat persetujuan Nomor Induk PPPK paruh waktu. Namun ada tiga orang yang mengundurkan diri. Sehingga total ada 1.664 orang PPPK paruh waktu yang diangkat.

Mereka terdiri dari 220 orang fornasi guru, lima tenaga kesehatan dan 1.439 tenaga teknis pelaksana. “PPPK paruh waktu akan melaksanakan tugas mulai 2 Januari 2026,” terangnya.

Salah seorang penerima SK pengangkatan, Darso mengaku senang. Pengabdiannya selama kurang lebih 30 tahun akhirnya diakui. Warga Dusun Sipete, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, itu pernah bertugas di DPU lalu pindah ke Dinas Lingkungan hidup sebagai tenaga kebersihan.

Nasibnya sempat terkatung-katung karena tidak memiliki ijazah sekolah. “Akhirnya saya mengikuti kejar paket tingkat SMP agar dapat diangkat,” ujarnya. (rbd)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *