“Nah, kita semua sudah menentukan nilai alfa itu, karena kita hanya punya hak untuk menentukan alfa. Alfa itu adalah indeks kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Itu saja. Sehingga nanti mungkin besok atau lusa angka rupiahnya sudah akan keluar,” jelasnya.
Hasto mengungkapkan, nilai alfa yang disepakati mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Secara umum, kenaikan tersebut berada di kisaran 6 persen. “Kurang lebih naik sekitar 6 persen. Range alfa sekarang antara 0,5 sampai 0,9. Kalau dulu alfanya rendah, antara 0,1 sampai 0,3,” ungkapnya.
Ia menilai, peningkatan nilai alfa ini menunjukkan adanya pengakuan yang lebih tinggi terhadap kontribusi pekerja dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Sekarang kontribusi pekerja sudah diangkat tinggi, dianggap minimal kontribusinya 0,5 dan maksimal 0,9. Dulu dianggap rendah, sekarang pekerja sudah ditempatkan di posisi yang lebih tinggi,” katanya.
Hasto juga menyampaikan, pengumuman UMP dan UMK DIY akan dilakukan secara bertahap. Penetapan UMP diperkirakan diumumkan bersama-sama di tingkat provinsi dalam dua hari kedepan, kemudian disusul penetapan UMK oleh masing-masing kabupaten/kota.
“Kalau UMP dan UMK diumumkan bersama-sama, mungkin dua hari lagi provinsi memutuskan. Setelah itu baru kabupaten/kota, dua hari lagi selesai, nominalnya sudah disepakati,” imbuhnya. (*)
