Namun, intervensi biologis tersebut tidak menggantikan peran masyarakat. Pengendalian utama tetap melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus yang dilakukan rutin minimal seminggu sekali, yaitu Menguras tempat penampungan air, Menutup rapat wadah penampungan air, Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air, Plus upaya mencegah gigitan nyamuk dan menjaga kebersihan lingkungan.
Pendekatan di masyarakat kini berbasis Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, di mana setiap keluarga bertanggung jawab memantau jentik nyamuk di rumahnya sendiri. Fogging hanya dilakukan sebagai langkah terakhir apabila ditemukan kasus dan Angka Bebas Jentik (ABJ) di bawah 95 persen, karena fogging hanya membunuh nyamuk dewasa dan tidak menyasar jentik.
Terkait zoonosis lainnya, lanjut Anandi, Kota Yogyakarta bukan wilayah endemis rabies dan tidak ditemukan kasus rabies pada manusia. Namun, kunjungan pasien akibat gigitan hewan penular rabies (GHPR) tetap tinggi karena kota ini menjadi rujukan pelayanan.
Dua fasilitas layanan rabies center berada di RS Pratama dan Puskesmas Jetis. Pasien yang datang tidak hanya warga Kota Yogyakarta, tetapi juga dari luar daerah.
“Tidak semua gigitan perlu vaksin. Pertolongan pertama paling penting adalah mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 10–15 menit. Namun, layanan tetap kami berikan sesuai indikasi medis,” tegasnya.
