Pemkab Temanggung membuka peluang bagi desa atau kelurahan yang mengajukan penggunaan aset daerah, khususnya di wilayah kelurahan. “Beberapa kelurahan sudah mengajukan pemanfaatan aset Pemkab. Sepanjang lokasinya strategis dan memungkinkan, tentu akan kami fasilitasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Nopirmansyah mengatakan, pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di desanya telah mencapai sekitar 90 persen. Pengerjaan dilakukan secara cepat, karena mengejar target penyelesaian.
“Pembangunan ini dikebut sekitar lima sampai enam hari kedepan. Insyaallah segera selesai, termasuk penataan lahan parkir agar tidak menghambat aktivitas,” katanya.
Ia menambahkan, lokasi koperasi berada di atas tanah bondo desa yang telah melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), sehingga status kepemilikan lahan jelas dan tidak bermasalah. Tanah tersebut diserahkan kepada koperasi untuk dikelola demi kepentingan masyarakat. (*)
