Ia berharap dengan diterapkannya Manajemen Talenta dalam sistem birokrasi ASN, tidak ada lagi praktik Local Hero Local Job maupun pola “suka tidak suka”, tetapi seluruh proses berjalan sesuai proporsi dan profesionalisme ASN.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa institusi pemerintahan tidak boleh bergantung pada figur personal, melainkan harus ditopang oleh sistem yang kuat.
“Ibarat bank, meskipun Direktur Utama nya ganti, tapi Mobile Banking nya masih tetap operasional, ATM nya masih tetap operasional. Nah ini yang ingin kita bergerak ke sana dengan Meritokrasi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Manajemen Talenta bertujuan untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Asta Cita Presiden. Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, BKN menargetkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dapat menerapkan Manajemen Talenta pada tahun ini.
“Kalau Manajemen Talenta terwujud maka pengangkatan pejabat di kabupaten, kota, provinsi akan berjalan lebih efektif, lebih efisien, kinerja jadi tolok ukur. Jadi objektivitas dan transparansi akan menjadi kekuatan baru dalam kita mencari SDM,” katanya.
