Dinsos Temanggung Sebut Penonaktifan PBI JKN Agar Bantuan Lebih Tepat Sasaran, Reaktivasi Terbuka

TEMANGGUNG, Cakram.net – Dinas Sosial Kabupaten Temanggung menyampaikan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat dalam membenahi dan memvalidasi data kepesertaan agar lebih tepat sasaran. Mengingat data kesejahteraan bersifat dinamis, penyesuaian dilakukan secara berkala berdasarkan hasil pemutakhiran.

Kepala Dinsos Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menjelaskan penonaktifan tersebut merupakan bagian dari “exit program” yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI, terutama bagi peserta yang berdasarkan indikator sistem terdeteksi sudah mampu.

“Di Januari lalu ada 1.109 jiwa yang exit program, dan Februari cukup besar, ada 41.700. Tentu ini mengejutkan masyarakat ketika mereka sakit dan kaget, karena kepesertaannya tidak aktif,” kata Umi Lestari Nurjanah, dilansir dari temanggungkab.go.id, Rabu 25 Februari 2026.

Ia menegaskan, pemerintah tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan untuk mengajukan reaktivasi. Kementerian Sosial telah mengeluarkan Surat Edaran yang memungkinkan pengaktifan kembali dalam tiga kondisi utama, yakni masyarakat yang sedang sakit, mengalami kondisi katastropis, dan membutuhkan penanganan kegawatdaruratan jiwa.

“Tiga hal ini bisa dilakukan reaktivasi. Dengan catatan, masyarakat dapat mengajukan melalui desa setempat lewat petugas data desa atau ke Dinas Sosial melalui layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) kami,” ujarnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *