Disdukcapil Kota Magelang mencatat capaian positif pada evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025, di antaranya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai 96,53%, melebihi target 96,10%. Kepemilikan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), KIA, akta kelahiran, dan akta perkawinan tercatat 100%. Selain itu, Disdukcapil juga berhasil menciptakan lima inovasi pelayanan atau 250% dari target dua inovasi per tahun.
Untuk tahun 2026, Disdukcapil menargetkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan mencapai 99,98%, dengan mempertahankan Indeks Kepuasan Masyarakat di angka 96,53%.
Sementara Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Sapta Haryanto Kamil, mengungkapkan dukungan penuh terhadap kinerja Disdukcapil melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan, administrasi kependudukan adalah hulu dari seluruh pelayanan publik. Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan digitalisasi dan penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
Kata Evin, DPRD juga berkomitmen mendukung pengadaan infrastruktur dan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan bahwa Disdukcapil bebas dari pungutan liar dan transparan. Selain itu, DPRD akan memantau efektivitas inovasi layanan, termasuk layanan berbasis aplikasi dan jemput bola, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)
