Kejari Batang Kembalikan Rp 7,3 Miliar Kelebihan Pembayaran Listrik ke Pemkab Batang

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Batang atas upaya luar biasa dalam pengamanan aset dan keuangan negara. Berkat penyelidikan ini, kelebihan pembayaran yang telah terjadi bisa dikembalikan kepada pemerintah daerah sebesar Rp7,3 miliar,” ujar Bupati Faiz.

Ia berharap langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendorong penyelesaian masalah serupa dengan pendekatan pemulihan kerugian negara. “Kami berharap ini menjadi langkah berkelanjutan, khususnya dalam pengamanan aset dan keuangan daerah, sesuai dengan semangat penegakan hukum yang mengedepankan prinsip pengembalian dan restorative justice,” tambahnya. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *