“Penataan tata kelola minyak goreng rakyat penting agar distribusi lebih efisien, kualitas tetap terjamin, dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng,” katanya.
Ia menambahkan, distribusi Minyakita tidak hanya dilakukan di Pasar Segamas. Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga akan menyalurkan minyak goreng rakyat ke Pasar Bobotsari dan Pasar Bukateja guna memperluas jangkauan manfaat serta menjaga stabilitas harga di berbagai wilayah.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap gejolak harga menjelang hari besar keagamaan dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat berbelanja kebutuhan dapur dengan lebih tenang tanpa terbebani kenaikan harga yang signifikan. (*)
Halaman: 1 2
