Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Online

UNGARAN, Cakram.net – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terkait pemilu, Bawaslu Kabupaten Semarang meluncurkan program konsultasi hukum pemilu yang dapat diakses melalui media sosial facebook. Program ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan seputar hukum-hukum pemilu, yang kemudian akan dijawab oleh pihak Bawaslu Kabupaten Semarang.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto usai peluncuran program tersebut di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa 10 Februari 2026.

Kata Agus, program konsultasi ini bertujuan untuk memperluas sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu sesuai dengan kewajiban yang diamanatkan dalam undang-undang. “Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan edukasi yang lebih masif dan optimal kepada masyarakat, serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran hukum, yang akhirnya dapat mendukung pemilu yang lebih baik di masa mendatang.”

Menurut Agus, program konsultasi ini merupakan upaya baru yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Sebelumnya, sosialisasi lebih banyak dilakukan melalui tatap muka dan media sosial. “Dengan adanya tanya jawab online, diharapkan interaksi antara Bawaslu dan masyarakat dapat lebih efisien dan mudah diakses oleh berbagai kalangan,” jelasnya.

Terkait evaluasi pemilu sebelumnya, Agus menyatakan pemilu sebelumnya sudah berjalan baik. Namun, terus perlu dilakukan perbaikan di masa mendatang. “Kami berusaha untuk membuat pemilu semakin baik, lebih jujur, dan adil. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *