Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Online

Agus juga menanggapi isu terkait pendidikan politik dan pemahaman hukum di masyarakat. “Memang, masih ada beberapa kalangan yang belum sepenuhnya memahami hukum kepemiluan. Oleh karena itu, kami terus berusaha untuk meningkatkan pemahaman tersebut dengan berbagai cara, termasuk melalui program konsultasi ini,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Pilkades (Pemilihan Kepala Desa), Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan Pilkades. “Kami tidak terlibat langsung dalam pengawasan Pilkades karena kewenangannya berbeda dengan pemilu. Namun, kami tetap siap memberikan masukan dan berkomunikasi dengan panitia Pilkades jika dibutuhkan,” tambahnya.

Dengan adanya program konsultasi hukum pemilu ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum pemilu. Sehingga proses pemilu ke depan dapat berjalan dengan lebih baik, jujur, dan adil. (rbd)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *