BATANG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di jalur nasional Pantura.
Dishub Batang bersama Satlantas Polres Batang berencana melakukan operasi pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih di perempatan exit tol Kandeman Kabupaten Batang, Kamis 19 Februari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan serta meminimalisasi potensi kecelakaan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Batang Sakti Nurhuda mengatakan, kendaraan sumbu tiga atau lebih diharapkan memanfaatkan jalan tol pada pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. “Secara rambu sudah terpasang, namun masih banyak pengemudi yang memilih jalur nasional karena pertimbangan biaya tol. Ke depan, kami akan terus memperkuat sosialisasi agar penggunaan tol bisa lebih optimal,” jelasnya, dilansir dari batangkab.go.id.
Selain pembatasan waktu operasional, Dishub juga berencana menertibkan pemanfaatan ruang milik jalan di sepanjang ruas Kecamatan Kandeman hingga depan Dolok. Penataan tersebut mencakup pembersihan bahu jalan dari aktivitas warung, bengkel tambal ban, maupun tukang las yang menggunakan area jalan nasional milik PU/BPJN.
Menurutnya, keberadaan aktivitas tersebut berpotensi mengganggu fungsi utama jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
