Sakti Nurhuda menyebutkan, Dishub juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi truk yang kerap memarkirkan kendaraan di bahu jalan, khususnya di area U-turn seperti di wilayah Tulis, Jatisari, dan Kalibabal.
“Untuk saat ini masih tahap sosialisasi dan peneguran. Penindakan berupa penilangan merupakan kewenangan kepolisian. Kami terus bersinergi dengan Satlantas Polres Batang dalam pelaksanaannya,” tandasnya.
Pemkab Batang menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas melalui kolaborasi lintas sektor, sekaligus memastikan jalur Pantura tetap berfungsi optimal sebagai urat nadi transportasi nasional. (*)
Halaman: 1 2
