Tingkatkan Nilai Jual Produk Lokal, Pemkab Purbalingga Fasilitasi Sertifikasi Halal Tanpa Biaya

Ia menambahkan, penerapan sertifikasi halal perlu dilakukan bertahap, terutama pada UMKM makanan, dengan memastikan bahan baku dan proses produksi sesuai kaidah halal. “Pengelolaan yang konsisten akan membuat desa wisata lebih siap menyambut wisatawan dan memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Halal Advisor Provinsi Jawa Tengah, Muji Nur Sidik, menjelaskan program sertifikasi halal gratis disertai pendampingan proses produk halal, mulai dari verifikasi bahan hingga proses produksi. Pendampingan ini bertujuan memudahkan pelaku usaha memenuhi standar dan mempercepat terbitnya sertifikat. “Dengan sertifikasi halal, pelaku UMKM lebih percaya diri memasarkan produknya dan peluang pasarnya semakin luas,” jelasnya.

Melalui program ini, Pemkab Purbalingga menargetkan desa wisata tidak hanya menjadi tujuan kunjungan, tetapi juga pusat belanja produk lokal yang aman, berkualitas, dan dipercaya wisatawan, sehingga manfaat pariwisata benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (rls)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *