Dari hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan dugaan sementara, korban kemungkinan besar meninggal dunia akibat terpeleset di bibir embung dan tenggelam. Di sekitar lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah barang milik korban, termasuk sepeda motor, peralatan memancing, dan tas berisi perlengkapan pancing.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan pada tubuh korban. Kami menduga korban meninggal karena kecelakaan saat memancing,” ujar Plt. Kapolsek Pabelan, AKP Wahyono.
Keterangan pihak keluarga kepada Polsek Pabelan menyatakan sekira pukul 05.30 WIB, korban meninggalkan rumah untuk memancing di embung tersebut. Keluarga menerima kejadian ini dan telah membuat surat yang menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini dengan lapang dada, dan jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan,” tambah AKP Wahyono. (rbd)
