SEMARANG, Cakram.net – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas secara dinamis di ruas Tol Trans Jawa, Rabu 25 Maret 2026. Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus balik Idulfitri 1447 H.
Atas diskresi Kepolisian, skema one way lokal resmi diberlakukan mulai pukul 11.55 WIB. Rekayasa ini mencakup titik KM 425+800 Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Ruas Jalan Tol Batang–Semarang.
Pada waktu yang sama, dilakukan penyesuaian skema rekayasa lalu lintas di ruas tol Trans Jawa, dimana KM 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang s.d KM 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang lalu lintas normal di kedua arah, sedangkan KM 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang s.d KM 70 GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek masih diberlakukan rekayasa lalu lintas one way.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan bahwa perubahan skema ini bersifat situasional.
“Penyesuaian rekayasa lalu lintas ini dilakukan atas diskresi Kepolisian dengan mempertimbangkan kondisi real-time di lapangan. Kami terus melakukan pemantauan agar arus kendaraan terdistribusi dengan baik, sehingga perjalanan tetap lancar dan aman,” ujar Ria dalam keterangan tertulisnya.
