Dari sisi teknis, kata Risturino, seluruh armada wajib lulus uji kendaraan bermotor (KIR) dan ramp check, untuk memastikan kelayakan kendaraan selama masa angkutan Lebaran. Bus yang telah lolos inspeksi akan diberi stiker khusus dari instansi berwenang, sebagai tanda telah memenuhi standar keselamatan.
Ditambahkan, armada yang digunakan minimal keluaran 2016, dengan kondisi mesin dan karoseri yang baik. Fasilitas pendukung seperti pendingin udara (AC) juga dipastikan berfungsi optimal untuk menunjang kenyamanan penumpang.
Selain itu, setiap bus juga harus dilengkapi perlengkapan keselamatan seperti kotak P3K, alat pemadam kebakaran ringan (APAR), palu pemecah kaca, serta pintu darurat untuk mengantisipasi situasi darurat selama perjalanan.
Kesiapan tidak hanya pada kendaraan, tetapi juga pada pengemudi dan kru. Mereka diwajibkan memiliki surat izin mengemudi (SIM) sesuai ketentuan, pengalaman minimal dua tahun, serta memahami rute perjalanan yang akan dilalui.
“Kondisi kesehatan juga diperiksa. Bahkan pada hari pemberangkatan pukul 06.00, akan dilakukan tes urine kepada pengemudi dan kru bus, untuk memastikan mereka tidak terpengaruh narkoba atau alkohol,” ujarnya.
