Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menyampaikan, pembangunan embung tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan masyarakat, yang sudah disampaikan sejak 2018. “Embung ini dibangun untuk mendukung kebutuhan air baku dan irigasi masyarakat, terutama pada saat musim kemarau, sekaligus mendukung program swasembada pangan,” ujarnya.
Henggar menjelaskan, keberadaan embung tersebut diharapkan mampu mengairi lahan pertanian sekitar 50 hektare, di wilayah sekitar Desa Guworejo.
Pembangunan Embung Plosorejo menggunakan anggaran APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sekitar Rp4,28 miliar dan waktu pelaksanaan selama 189 hari kalender, mulai 24 Juni hingga 29 Desember 2025.
Embung tersebut memiliki kapasitas tampungan sekitar 25.145 meter kubik, dengan luas genangan sekitar 9.170 meter persegi, dan ketinggian muka air mencapai empat meter. Sumber air berasal dari air hujan, dan saluran irigasi yang dimanfaatkan menggunakan sistem pompa.
Konstruksi embung menggunakan lining beton bertulang yang dilengkapi pagar pengaman, pelimpah, serta kolam lumpur untuk menjaga fungsi tampungan air. (*)
