MAGELANG, Cakram.net – Pemerintah Kota Magelang menggelar sosialisasi dan pembinaan pendistribusian Surat Tagihan Pajak Daerah Pajak Kendaraan Bermotor (STPD-PKB) serta tata kelola Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB di Aula Adipura, kompleks Kantor Wali Kota Magelang, Senin 2 Maret 2026.
Kegiatan dihadiri Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, Kepala Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Kota Magelang Moh Sholeh, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. “Dalam kondisi tersebut, pendapatan asli daerah harus dikelola secara lebih optimal, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Damar.
Ia menyebut PKB dan Opsen PKB merupakan instrumen strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan publik. Namun, menurutnya, masih terdapat persepsi yang belum utuh di masyarakat terkait kebijakan pajak kendaraan bermotor.
“Saya meminta seluruh jajaran bersikap bijak, komunikatif, dan informatif dalam menjelaskan kebijakan ini secara benar dan proporsional kepada masyarakat,”tegasnya.
