PURBALINGGA, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga berkomitmen memperkuat sistem meritokrasi melalui pembenahan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan untuk memastikan penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi dan prestasi, sekaligus menutup celah praktik jual beli jabatan.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, dalam Sosialisasi Manajemen Talenta ASN di Andrawina Hall Hotel Owabong, Selasa 31 Maret 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat eselon II dan pejabat pembina kepegawaian.
Sekda Herni mengungkapkan penguatan manajemen talenta merupakan amanat pemerintah pusat yang wajib diterapkan di daerah. Selain itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif secara konsisten menekankan pentingnya meritokrasi di lingkungan pemkab.
“Tujuannya agar meritokrasi benar-benar terwujud dengan standar kompetensi, prestasi, dan profesionalisme yang jelas,” tegas Herni.
Ia juga mengingatkan, manajemen ASN, khususnya terkait promosi jabatan, kini berada di bawah pengawasan ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Selain promosi, sektor pengadaan barang dan jasa juga menjadi sorotan utama lembaga antirasuah tersebut.
