PURBALINGGA, Cakram.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Purbalingga, Rabu 1 April 2026.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Purbalingga menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 807.220 pemilih, terdiri dari 407.105 laki-laki dan 400.115 perempuan yang tersebar di 18 kecamatan dan 239 desa/kelurahan se-Kabupaten Purbalingga.
Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari, mengatakan data yang disajikan telah melalui proses pemutakhiran dan verifikasi. “Data yang kami sajikan sudah melalui proses-proses verifikasi sebelumnya, sehingga insya Allah lebih bersih, murni, akurat dan mutakhir sesuai ketentuan perundangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data juga memperhatikan masukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purbalingga. Dalam saran perbaikan yang diterima, terdapat potensi pemilih meninggal dunia sebanyak 13 orang, pemilih pindah keluar 13 orang, pemilih pindah masuk 6 orang, serta pemilih baru berusia 17 tahun sebanyak 55 orang yang telah ditindaklanjuti.
Menurutnya, pembaruan ini penting untuk memastikan tidak ada data ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar. “Semua sudah kami koordinasikan dan eksekusi sesuai kewenangan kami,” katanya.
