Dengan penyampaian kepada DPRD Jateng tersebut, dia berharap potensi itu dapat dimasukkan dalam revisi Perda Nomor 12 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurutnya, konsep keberlanjutan wifi publik berupa internet gratis, juga menjadi program prioritas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin Maimoen. Prinsip dasarnya, program tetap berjalan untuk masyarakat, namun pembiayaannya didukung melalui kolaborasi dengan pihak ketiga.
Agung membeberkan, jika 2027 pihaknya sudah bisa berkontribusi terhadap PAD, dikalkulasikan pihaknya bisa berkontribusi sebesar Rp306 juta pada 2027. “Setiap tahun kita akan evaluasi karena itu terkait dengan user (pengguna). Ketika user lebih banyak, itu peluang untuk peningkatan PAD lebih besar lagi,” ujarnya.
Agung menambahkan, kerja sama ini juga akan mengurangi beban fiskal tahunan yang selama ini mencapai miliaran rupiah, untuk penyediaan internet gratis. “Dengan kita memiliki aset digital yang setiap tahun kita tingkatkan jaringannya, itu kita manfaatkan, kita daya gunakan,” ujarnya.
Gambarannya, pemprov memiliki layanan wifi publik, disewakan per titik kepada agensi atau pihak ketiga. Agensi yang mengelola captive portal dan penayangan iklan, membayar nilai sewa kepada pemprov.
