“Jangan terlalu lama beradaptasi. Segera pahami proses bisnis di tempat baru dan langsung bekerja,” tegasnya.
Fahmi mendorong seluruh ASN, khususnya pejabat yang baru dilantik, untuk terus menghadirkan inovasi di masing-masing OPD. Ia berharap pelantikan ini menjadi pemantik semangat untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala. Untuk pejabat eselon II dan III, evaluasi akan dilakukan dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun.
Menurutnya, penyesuaian dimungkinkan dilakukan sebelum dua tahun masa jabatan, manakala pejabat yang dinilai tidak memenuhi kriteria kinerja. “Ini bagian dari komitmen kita untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat Purbalingga terus meningkat,” pungkasnya. (*)
