Lantik 27 Pejabat, Gubernur Jateng: Birokrasi Harus Melayani, Bukan Sekadar Administrasi

Luthfi menyampaikan, pelantikan tersebut telah melalui mekanisme merit system (sistem merit), dan telah diverifikasi Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Proses itu menjadi dasar legitimasi pengangkatan jabatan para pejabat yang dilantik.

Dia menegaskan, tidak ada praktik titipan dalam proses pengisian jabatan tersebut. Prinsip itu, kata dia, harus menjadi patokan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

“No titip-titip, no jasa penitipan. Ini tolong jadikan patokan kita, sehingga kita nanti menganut adanya clear dan good governance,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Luthfi meminta para pejabat baru, terutama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), agar tidak terjebak pada birokrasi yang panjang dan melelahkan. Menurutnya, birokrasi harus hadir untuk melayani, bukan sekadar menjalankan urusan administratif. “Kami pengin birokrasi kita itu melayani,” tandasnya.

Gubernur meminta kepala OPD yang baru dilantik segera melakukan perubahan di unit kerja masing-masing. Para pejabat diminta memotong jalur birokrasi yang tidak efektif, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *