SEMARANG, Cakram.net — Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah yang telah dikukuhkan menjadi paralegal, menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jateng dalam melakukan pendampingan hukum kepada warga.
“Mereka sudah dilatih menjadi paralegal. Mereka bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mendampingi masyarakat di tingkat bawah, yang berkaitan dengan masalah hukum maupun aspek lainnya,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat Pengukuhan Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah, di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang, Sabtu 11 April 2026.
Dengan begitu, lanjut dia, Muslimat NU Jawa Tengah dapat meneguhkan perannya, sebagai organisasi yang unggul dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pendampingan hukum masyarakat.
Sebagai informasi, sebanyak 400 paralegal Muslimat NU tersebut tersebar di 32 kabupaten/ kota. Mereka sudah dilatih dan dibekali kemampuan konsultasi hukum, mediasi, dan pendampingan nonlitigasi. Paralegal Muslimat NU bisa menjadi pintu gerbang bagi masyarakat, terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan, untuk mengakses layanan hukum dan mendapatkan hak-hak hukum secara adil.
“Kami pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota merasa senang, karena Muslimat NU memiliki paradigma terkait paralegal ini,” kata Luthfi.
