Sawah Tertimbun Lumpur di Grobogan, Sekda Jateng Instruksikan Pengerukan Segera

Sumarno menegaskan, penanganan lahan itu menjadi prioritas, karena menyangkut sumber mata pencaharian utama warga. Dari hasil tinjauan lapangan, langkah kedaruratan yang paling rasional adalah melakukan pengerukan tanah.

“Solusinya ya harus dikeruk untuk disamakan elevasinya dengan sawah di sebelahnya, supaya air bisa menggenangi area sawah yang sekarang tertimbun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sumarno memaparkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Desa Tinanding merupakan zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang memiliki tingkat kesuburan sangat tinggi. Terlebih, saluran yang jebol beberapa waktu lalu merupakan saluran induk irigasi yang vital bagi pertanian di Kabupaten Grobogan.

“Kalau dari RTRW, pasti ini masuk LSD karena memang ini daerah subur. Bisa dilihat di sebelah-sebelahnya, sekarang juga masih ditanami dan tumbuh cukup hijau,” tambahnya.

Atas dasar itulah, Pemprov Jateng melalui tim perencanaan, berkomitmen untuk segera merumuskan langkah teknis penanganan pasca-bencana ini.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *